News

Sempat Tak Bisa Kontrol Diri, Korban Dugaan Asusila Minta Dikonfrontir dengan Ketua KPU


Perwakilan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukum dari pengadu mengungkapkan korban asusila trauma saat dihadapkan dengan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Aristo mengatakan sidang sempat dihentikan.

Mungkin anda suka

Diketahui, keduanya dipertemukan dalam persidangan dugaan asusila di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Luar biasa, makanya tadi ada pendampingan psikolog. Tadi luar biasa sidang itu dihentikan beberapa waktu ya, makanya ada psikolog klinis, kemudian ada juga dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang ikut memantau sebenarnya,” ujar Aristo kepada wartawan, di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Aristo mengatakan, Komnas Perempuan dan Komnas HAM sempat memberikan masukan kepada korban. Hal tersebut lantaran saat persidangan berlangsung korban sempat tidak bisa mengontrol dirinya.

“Mereka juga sempat memberikan advice. Misalnya ketika korban itu tidak mampu mengontrol dirinya jadi sidang dihentikan, makanya jadi agak lama,” kata dia.

Lebih lanjut, Aristo menjelaskan keduanya dipertemukan karena kemauan korban untuk di konfrontir. Korban ingin memperjuangkan nasibnya sendiri.

“Kedua, yang seharusnya malu itu kan teradu, bukan pengadu, dan dia ingin mengonfrontir langsung, dia ingin menjelaskan langsung tentang situasinya,” tutur dia.

Pihaknya mengapresiasi sikap DKPP yang membantu dalam kasus tersebut. “Jadi, ada tanya jawab langsung. Justru banyak tanya jawab langsung antara pengadu dan teradu. Lalu juga dengan Majelis DKPP,” jelasnya.

Back to top button