News

Inilah Sosok Tersangka Nur Afifah Balqis Bendum DPC Demokrat Kaltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (NAB).

Nur Afifah bersama Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek dan perizinan.

Nur Afifah ditetapkan tersangka lantaran diduga membantu Abdul Gafur menyimpan uang suap yang diterima orang nomor satu di Penajam Paser Utara itu. Abdul Gafur sendiri merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Diberitakan, berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nur Afifah Balqis berperan menyimpan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas’ud.

“Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM,” kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK.

Sosok Nur Afifah Balqis

Nur Afifah Balqis diketahui merupakan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Artinya, di Partai Demokrat, Nur Afifah Balqis merupakan anak buah Abdul Gafur lantaran Abdul Gafur menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Kedekatan Abdul Gafur dan Nur Afifah juga terlihat di akun Instagram Nur Afifah Balgis, @nafgis_

Pada 20 Desember lalu, Nur Afifah mengunggah foto saat bersama Abdul Gafur.

Keduanya berpose di sebuah mobil BMW berpelat nomor B 215 NAH.

Nur Afifah Balqis - inilah.com

Nur Afifah diketahui baru berusia 24 tahun.

Hal itu terungkap dari postingannya sekira 5 bulan lalu, dimana ia mengunggah kue ulang tahun yang bertuliskan Selamat Ulang Tahun Bendahara Umum DPC Demokrat ke-24. Pada unggahannya terdapat sejumlah kegiatannya di kantor Partai Demokrat.

Selebihnya, tak banyak informasi tentang Nur Afifah Balqis.

Kronologi Bupati Penajam Paser Utara Terjaring OTT

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditangkap KPK di sebuah mal di Jakarta Selatan, dalam giat operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membeberkan kronologi penangkapan kader Partai Demokrat tersebut, yang terjadi pada Rabu (12/1/2022) malam.

Kata Alex, penangkapan itu bermula saat KPK mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Atas laporan tersebut, tim dari KPK bergerak dan berpencar ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Kala itu, KPK mengetahui Abdul diduga telah mengirimkan orang kepercayaannya bernama Nis Puhadi alias Ipuh di sekitaran Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Nis diduga mau mengambil uang yang sudah dikumpulkan dari beberapa kontraktor untuk pengadaan barang dan jasa.

“Nis Puhadi sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor, melalui MI (Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi), JM (Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Penajam Paser Utara Jusman), dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Alex.

Adapun uang yang berhasil dikumpulkan sekitar Rp950 juta dalam bentuk tunai.

Uang itu langsung dibawa ke rumah Abdul Gafur yang ada di Jakarta Barat setelah sampai ke tangan dari Nis Puhadi.

Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi disambut dengan orang kepercayaan Abdul Gafur lainnya, yakni Rizky untuk mengantarkan menuju rumah Abdul Gafur.

Setelah itu, Abdul mengajak Nis dan Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan NAB ke salah satu mall di Jakarta dengan membawa uang yang dimaksud.

Atas perintah Abdul Gafur, Nur Afifah bahkan sempat menambahkan yang Rp50 juta agar nominalnya genap Rp1 miliar.

“Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp1 Miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan oleh NAB (Nur Afifah Balqis),” tutur Alex.

Kendati demikian, Alex tidak memerinci alasan ketiganya dalam membawa uang sebesar Rp1 miliar ke sebuah mall di Jakarta.

Sebelum bergegas meninggalkan mall, tepatnya berada di lobby, tim dari KPK yang bergerak di Jakarta langsung menangkap mereka.

Dalam penangkapan ini, KPK juga menemukan uang Rp447 juta di rekening milik Nur Afifa Balqis.

Uang tersebut juga diduga milik Abdul dari beberapa rekanan.

Bersamaan dengan itu, Tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta, yaitu Muliadi, Welly, dan Achmad Zuhdi. Sedangkan tim KPK yang berada diwilayah Kalimantan Timur mengamankan Supriadi, Asdar, Jusman dan Edi Hasmoro.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ibnu Naufal

Menulis untuk masa depan untuk aku, kamu dan kita.
Back to top button