News

Sempat Disinggung Mahfud, Giliran Jokowi Dorong DPR Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Rabu, 05 Apr 2023 – 12:10 WIB

Whatsapp Image 2023 04 05 At 11.37.04 - inilah.com

Presiden Jokowi (tengah) saat ditemui usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023). (Foto: Antara/Mentari Dwi Gayati)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Tujuannya, untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.

“RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar segera diselesaikan oleh DPR,” kata Presiden Jokowi usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Presiden menjelaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan di DPR. Jokowi mengharapkan, UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan tindak pidana korupsi.

Pengesahan UU ini dapat memberikan payung hukum yang jelas dalam perampasan aset koruptor setelah terbukti.

RUU Perampasan Aset sebelumnya disinggung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud meminta Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023), Mahfud menilai UU Perampasan Aset dapat memudahkan untuk penanganan dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Bambang Pacul kemudian menanggapi dan menjelaskan RUU Perampasan Aset bisa disahkan setelah para ketua umum partai menyetujui. Semua anggota DPR, lanjut Bambang, patuh pada ‘bos’ masing-masing. Oleh karena itu, dia menyarankan pemerintah melobi ketua umum partai.

Back to top button