News

Sembilan Hakim MK Hadir, Sidang Putusan Usia Capres Dipimpin Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (16/10/2023) akan menggelar sidang putusan soal gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Sepanjang Jalan Merdeka Barat telah ditutup oleh polisi.

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono mengatakan sembilan hakim konstitusi akan hadir dalam persidangan yang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

“Iya, kalo sembilan hakim hadir, Ketua MK pasti memimpin sidang,” kata Fajar kepada wartawan, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Pantauan Inilah.com, pada pukul 09:10 WIB di depan gedung MK, tampak banyak pasukan Brimob yang telah bersiaga mengamankan lingkungan sekitar. Mobil Korps Brimob berwarna hitam banyak terparkir di sekitar kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Sementara itu, di sekitar depan Patung Kuda nampak massa mulai berdatangan menyampaikan aspirasinya. Dilihat Inilah.com, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur tengah beraksi menginginkan MK mengabulkan batas usia minimal capres dan cawapres.

Sebelumnya diberitakan, Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie mengatakan sebaiknya Ketua MK Anwar Usman tidak ikut memutus permohonan tersebut untuk menghindari tudingan tersebut. Sebab, Anwar merupakan paman dari Gibran.

Jimly menyarankan agar permohonan uji materi terhadap UU Pemilu itu hanya diputus oleh delapan hakim konstitusi selain Anwar Usman. Dia pun meyakini perbedaan pendapat nantinya akan mewarnai putusan itu.

“Nah selebihnya itu diserahkan aja pada 8 orang. Belum tentu sama pendapatnya kan. Jadi kayaknya seru ada dissenting. Kalau putusan ada dissenting berarti ada perdebatan substansial secara internal. Hakim dengan independensinya masing-masing, dengan keyakinannya masing-masing untuk memutus perkara ya harus kita hormati,” ujarnya di Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Back to top button