Market

Semakin Ditekan WTO, Jokowi Tambah Kencang Setop Ekspor Tembaga dan Bauksit

Ditekan Uni Eropa melalui World Trade Organization (WTO), tak membuat Presiden Jokowi surut sedikit pun. Program hilirisasi mineral mentah, terus dijalankan. Pelarangan ekspor mineral mentah sudah harga mati.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara HUT PDI Perjuangan ke-50 di Jakarta, Selasa (10/1/2023).  Terkait program hilirisasi mineral, Jokowi memulainya dengan pelarangan ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020.

Dilanjutkan dengan setop ekspor bauksit pada Juni 2023. Yang terbaru, Jokowi menyebut rencana pelarangan ekspor tembaga, berbarengan dengan bauksit.

Kata Jokowi, hilirisasi mineral mentah, bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah. Tujuannya mulia, mendorong perekonomian maju pesat khususnya meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Larangan ekspor tembaga dan bahan mentah lainnya, sesuai ajaran Bung Karno yang menolak imperialisme. Namun memperluas kerja sama yang saling menguntungkan,” ungkap Jokowi.

Jokowi pun menyinggung adanya gugatan Uni Eropa ke WTO, atas pelarangan ekspor bijih nikel. “Masalah nikel kalah di WTO, kita terus, Justru kita tambah setop bauksit dan mungkin pertengahan tahun, kita tambah lagi setop tembaga,” kata Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu, menuturkan, pekerjaan besar Indonesia adalah membangun sistem agar hilirisasi mineral mentah seperti nikel, bauksit, tembaga, dan timah, bisa terintegrasi.

Sehingga, lanjutnya, produksi barang jadi ataupun setengah jadi, dari komoditas tersebut yang dilakukan di dalam negeri bisa memberikan nilai tambah dan pembukaan lapangan kerja baru.

“Semua harus terintegrasi sehingga nantinya ini menjadi ekosistem bagi kendaraan listrik karena seluruh negara membutuhkan. Tahapannya masuk ke baterai listrik dulu,” imbuh Jokowi.

Jokowi sudah melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri. Kegiatan larangan ekspor itu dibarengi dengan pengembangan hilirisasi di dalam negeri.

Meski telah digugat dan kalah oleh Uni Eropa (UE) di WTO, Indonesia terus maju dan mengajukan banding. Dengan pelarangan ekspor itu, Jokowi mengeklaim Indonesia mendapatkan lompatan nilai tambah yang signifikan, sebelumnya Rp17 triliun menjadi Rp360 triliun pada 2021.

Back to top button