News

Selidiki Kasus Aiman, Polisi Periksa 36 Saksi dan Ahli Termasuk Dewan Pers

Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait pernyataan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjakson yang menyebut Polri tak netral dalam Pilpres 2024.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi untuk mendalami kasus tersebut.

“Adapun total jumlah para saksi yang sudah dilakukan klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah sebanyak 26 saksi,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Ade melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 10 orang ahli.

“Ahli hukum pidana dua orang, ahli ITE tiga orang, ahli bahasa dua orang, ahli sosiologi dua orang, Dewan Pers satu orang,” katanya.

Sebelumnya, Polri akan kembali melakukan pemeriksaan Juru Bicara TPN, Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait pernyataannya soal ketidaknetralan Polri dalam Pilpres 2024. Aiman akan kembali diperiksa pada Selasa (5/12/2023).

“Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 wib,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Senin (3/12/2023).

Back to top button