News

Sekjen PDIP Hasto Ogah Bahas Harun Masiku: Itu Urusan KPK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses pengusutan kasus suap yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku ke aparat penegak hukum (APH), yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baik dirinya ataupun partai banteng moncong putih, sudah enggan membahas apapun terkait kasus tersebut. “Ya kita ga bahas, kita serahkan seluruhnya pada proses hukum,” kata Hasto saat ditemui Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).

Hasto menyebut bahwa dengan ditersangkakannya Harun Masiku, pihaknya sudah tidak lagi melakukan pembahasan mengenai Harun. Sebagai contoh, ia pun menyinggung kasus Ismail Thomas kader PDIP yang baru saja ditersangkakan oleh Kejagung, dan PDIP sudah ambil langkah tegas untuk itu . “Ya seperti kemarin kejagung mengumumkan adanya tersangka,” ujar Hasto.

Ia juga menegaskan bahwa PDIP akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus dan ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya pun memberikan dia opsi jika anggotanya terbukti bersalah, yaitu mengundurkan diri dari kenggotaan partai atau dipecat. “Hanya bagi PDI Perjuangan siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri atau dipecat dari organisasi partai,” jelasnya.

Diketahui, Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK. Dia terseret kasus suap terhadap Anggota KPU Wahyu Setiawan. Perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

OTT terhadap kader PDIP menyulut amarah, partai banteng moncong putih pun melakukan serangan balik terhadap. Kala itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan Yasonna Hamonangan Laoly membentuk tim hukum khusus terkait dengan kasus suap bekas anggota KPU Wahyu Setiawan.

PDIP berdalih gara-gara KPK melakukan OTT terhadap kadernya, banyak media yang menayangkan pemberitaan framing. Tim hukum PDIP bahkan menyambangi Dewan Pers untuk berkonsultasi mengenai pemberitaan kasus suap Wahyu Setiawan yang menyeret kadernya, di antaranya Harun Masiku dan menyebut-nyebut nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Kegelisahan Hasto Kristiyanto mungkin ada sebabnya. Dalam persidangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu pada Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Pengacara kader PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan yang lalu menjadi terdakwa dalam kasus ini juga berjanji membuka keterlibatan Hasto.

Back to top button