News

Lukas Enembe Ditahan KPK, Pemerintah Siapkan Pj Gubernur Papua

Rabu, 11 Jan 2023 – 21:41 WIB

7f1ea016 Ffdf 494f B107 Aea755237bdf - inilah.com

Gubernur Papua Lukas Enembe resmi sandang status tahanan KPK, Rabu (11/1/2023). (Foto: Arsip/Inilah.com)

Pemerintah telah menyiapkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua menyusul status tahanan yang diterapkan KPK kepada Lukas Enembe, sehari setelah ditangkap dalam operasi gabungan, Selasa (10/1/2023). Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintahan di Papua tak boleh macet menyusul proses hukum yang harus dijalani Enembe.

Mahfud menyebutkan pemerintah sudah memiliki langkah-langkah alternatif menyikapi proses hukum Lukas Enembe. Namun Mahfud tidak mengungkapkan siapa sosok yang nantinya menjadi Pj Gubernur Papua. “Ya, sudah ada langkah-langkah alternatif. Pokoknya, Pemerintah tidak boleh macet. Pemerintahan harus tetap jalan,” kata Mahfud MD, Rabu (11/1/2023).

Dia menegaskan jajaran sudah berkoordinasi dengan instansi terkait menyikapi kasus yang menjerat Lukas Enembe. “Kami sudah bicara dengan Kemendagri, panglima TNI, kapolri, menkes, dan lainnya. Kami sudah rapat, nanti ditunggu saja langkah berikutnya,” tuturnya.

Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, mengumumkan status tahanan Lukas Enembe menegaskan opsi penangkapan dilakukan lantaran yang bersangkutan tidak kooperatif dan untuk mempercepat proses hukum.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka suap proyek infrastuktur di Papua dan kasus gratifikasi. Sebelum menahan Enembe, KPK sebelumnya telah menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka, selaku pihak yang menyuap Enembe untuk mendapatkan pengerjaan proyek infrastruktur di Papua. Rijatono dikenakan status penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK.

Sedangkan Lukas Enembe dikenakan status penahanan di Rutan Pom Guntur untuk 20 hari ke depan mulai 11-30 Januari 2023. Namun untuk sementara ini statusnya dibantarkan di RSPAD untuk pemeriksaan kesehatan. “Karena kondisi kesehatan tersangka LE, maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter,” ucap Firli.

Lukas Enembe ditangkap KPK berkoordinasi dengan Polda Papua, Brimob dan Binda Papua. Dia ditangkap sekitar pukul 12.30 WIT di sebuah restoran di Abepura, dekat Bandara Sentani, Selasa (10/1/2023). Tim lantas membawanya ke Mako Brimob Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan awal.

Penangkapan Enembe berbuntut kericuhan hingga terjadi kerusakan pada Kantor Mako Brimob dan Bandara Sentani. Bahkan menelan korban jiwa. Namun operasi penjemputan berlangsung lancar hingga tim bisa transit di Manado sebelum melanjutkan perjalan ke Jakarta melalui Bandara Soetta. “Tindakan penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan,” kata Firli.

Back to top button