News

Sekjen KPU Akan Beri Kesaksian Kasus Dugaan Asusila Hasyim di Sidang DKPP


Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Sekjen KPU) Bernad Dermawan Sutrisno mengaku belum menerima surat panggilan dari  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait sidang kasus dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Kami belum menerima panggilan dari DKPP,” kata Bernad kepada wartawan, Sabtu (25/5/2024).

Meskipun begitu, dia mengatakan siap untuk hadir dan dimintai keterangannya terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap Ketua KPU kepada salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Kami siap hadir dan memberi keterangan jika ada panggilan DKPP,” tambah dia.

Sebagai informasi, Aristo Pangaribuan, kuasa hukum dari pengadu mengungkapkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal dipanggil pada sidang lanjutan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dia mengatakan, saat persidangan ditemukan bahwa Ketua KPU RI Hasyim  Asy’ari ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan fasilitas secara terstruktur.

Dalam delapan jam persidangan, tutur dia, Hasyim cenderung menyangkal dan membela diri. Namun justru sikap Hasyim itu disebut menimbulkan berbagai pertanyaan dari DKPP.

“Dan bagaimana defence dari Ketua KPU itu yang kemudian menimbulkan banyak pertanyaan lanjutan dari DKPP karena defence-nya, maka itu semua jajaran KPU dipanggil. Makanya butuh penjelasan lebih lanjut dan untuk sidang selanjutnya seluruh jajaran KPU akan dipanggil, termasuk Sekjen,” ujar Aristo kepada wartawan, di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Back to top button