News

Sejumlah Media Asing Soroti Sidang Perdana Ferdy Sambo

Sejumlah media asing pada Senin (17/10/2022) menyoroti sidang perdana mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, terkait pembunuhan Brigadir J dan hubungannya dengan impunitas kepolisian.

The Canberra Times menurunkan laporan berjudul ‘Indonesian Spotlight on Police Impunity‘. Media Australia ini menuliskan sidang perdana Sambo tersebut berlangsung di tengah sorotan dugaan impunitas dan korupsi di tubuh Polri.

Dalam dakwaannya, jaksa menuding Sambo meminta anak buah untuk menembak Brigadir J. Ia kemudian meluncurkan peluru ke kepala Brigadir J. Sambo kemudian menembakkan sejumlah peluru ke dinding rumahnya untuk menciptakan skenario seolah-olah terjadi baku tembak.

Lebih lanjut, jaksa menyebut motif Sambo menembak karena Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Sementara itu, media Singapura, The Straits Times, juga menulis laporan dengan judul yang serupa. Dalam laporan berjudul ‘Indonesian Murder Trial Puts Spotlight on Police Impunity‘ tersebut, kuasa hukum Sambo menolak mengatakan apa yang akan disampaikan kliennya.

Dalam kasus pembunuhan ini, terdapat lima orang yang menjadi tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Brigadir Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf selaku asisten rumah tangga.

Menjelang sidang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada upaya menghancurkan barang bukti dalam kasus tersebut.

Pada 24 Agustus lalu, Listyo mengatakan ada 97 polisi diselidiki terkait kasus ini yang 35 di antaranya dituduh melakukan pelanggaran etik.

Sidang Sambo digelar beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo memanggil ratusan perwira polisi ke Istana Negara di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun drastis, terutama saat kasus Sambo muncul ke publik.

Kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus semakin turun selepas Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 orang.

Back to top button