News

Satgas UU Cipta Kerja: PT Perorangan Jadi Pelaku Usaha yang Miliki NIB Terbanyak dalam Sistem OSS

Perseroan Perorangan (PT Perorangan) atau pelaku usaha yang minimal memiliki pegawai dirinya sendiri diketahui menjadi pemilik Nomor Induk Berusaha (NIB) terbanyak dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja, Tina Talisa mengatakan NIB hanya diberi berdasarkan skala usaha, risiko usaha, dan pelaku usaha. Dalam pelaku usaha, pihaknya membagi dalam dua kelompok, yaitu PT Perorangan dan badan usaha.

“Malah struktur pelaku usaha yang paling banyak ber-NIB di sistem OSS adalah mereka yang perseorangan,” kata Tina dikutip Inilah.com di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Tina menjelaskan bahwa dalam NIB dapat diisi oleh berbagai bidang usaha dalam satu nama pelaku usaha. Bidang-bidang tersebut diatur oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan data terbaru dari tahun 2020.

Selanjutnya dalam bidang usaha tersebut telah diatur Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, yang terdiri lima angka mewakili salah satu bidang usaha. Hal ini telah diatur untuk memudahkan setiap pelaku usaha mencari kata kunci mereka.

“Contoh misalnya, warung makan, warung makan itu kodenya 56102, tidak usah dihafalin, karena kalau kita masuk ke sistem OSS kita masukan kata kunci apa usaha kita maka akan menampilkan (kode usaha dan jenis usahanya),” terang Tina.

Selanjutnya untuk mendaftarkan PT Perorangan, Tina mengatakan hanya membutuhkan e-KTP pelaku usaha. Hal ini dimaksud karena pusat data NIB berada di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dibutuhkan itu karena hulu data kita adalah dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, makanya kalau ada pemekaran wilayah kita melihat dasar data kita dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Tina.

Selain itu, tambah Tina, mereka tidak diwajibkan memiliki NPWP saat ingin mendaftarkan NIB. Jadi, NPWP bisa masukan setelahnya dan tidak akan menghambat proses penerbitan NPWP.

“Belum punya NPWP gapapa bisa disusulkan belakangan itu sama sekali tidak menghambat proses penerbitan NIB,” tutur Tina yang juga menjabat sebagai Staf Khusus dan Juru Bicara Menteri Investasi/Kepala BKPM ini.

Back to top button