News

Santai Tanggapi Kesaksian Irwan Hermawan, Menpora Dito Merasa Aman?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menanggapi santai soal namanya disebut-sebut oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menerima uang Rp 27 miliar untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo, ketika persidangan di PN Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dito merasa dirinya sudah menjelaskan perihal duit tersebut ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). “Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan,” kata Dito usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Dito kembali menegaskan dirinya bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. Termasuk dalam hal ini memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya. “Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan pasti ikut, karena kita yakin juga. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil. Kan saya hadir (kooperatif), enggak pernah tidak hadir,” tutur dia.

Ia juga enggan berkomentar saat ditanya namanya terseret di kasus tersebut bagian dari intrik politik. Dia hanya menegaskan semua hal yang ia lakukan pasti ada risikonya. “Ya semua harus kita hadapi, semua ada risikonya ya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan Menpora Dito Ariotedjo menerima uang sebesar Rp27 miliar diungkapkan komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan saat menjadi saksi mahkota di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Duduk sebagai terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Irwan menyebut uang Rp 27 miliar itu diberikan untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Irwan mengatakan uang itu dititipkan kepada anak buah Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, Resi. Uang itu, kata Irwan kemudian diserahkan ke seseorang bernama Dito Ariotedjo. 
Irwan juga mengaku pernah bertemu dengan Dito di Jalan Denpasar. Pertemuan itu juga bersama Resi. Kemudian, kata Irwan, setelah uang itu diserahkan, kemudian dikembalikan oleh seseorang bernama Suryo kepada pengacaranya, Maqdir Ismail. Uang itu, kata Irwan, sudah diserahkan oleh Maqdir ke penyidik Kejaksaan Agung.

Lalu hakim juga bertanya soal sosok Dito yang dimaksud. Hakim juga bertanya apa kepentingan Dito dengan uang Rp 27 miliar itu. “Ciri-ciri orangnya apakah tinggi besar? Apakah Dito itu adalah Menpora sekarang?” tanya hakim yang semuanya di jawab benar oleh Irwan seraya menjelaskan pemberian uang Rp27 miliar tersebut untuk penyelesaian kasus BTS 4G Kominfo.

Back to top button