News

Sanggupi Permintaan Firli, Yusril Siap Diperiksa sebagai Saksi Meringankan Awal Januari


Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan siap jadi saksi meringankan eks Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut,” ujar Yusril dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Yusril menjelaskan saat ini dirinya sedang berada Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina. Dia meminta penyidik untuk melakukan panggilan pemeriksaan terhadap dirinya usai tiba di Indonesia.

“Rencananya saya akan kembali ke tanah air tanggal 3 Januari 2024.  Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, eks Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan kasus Pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pengajuan tersebut dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. “Prof Yusril Ihza Mahendra. Iya (Salah satu saksi),” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Diketahui, Yusril menjadi saksi meringankan kelima setelah sebelumnya Firli Bahuri mengajukan empat nama. Adapun empat nama lainnya adalah, mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Prof Suparji Ahmad pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar.

Kemudian, Prof Romli Atmasasmita guru besar di bidang Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional, Universitas Padjadjaran namun meminta penundaan dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menolak sebagai saksi meringankan.

“Jadi ada 4 saksi A de charge yang diajukan Tersangka FB dan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023 yang lalu, mengajukan 4 orang saksi a de charge, dan penyidik telah menindaklanjuti,” katanya.

“Hasil pemeriksaan kemarin Terhadap tersangka FB, tersangka FB kembali mengajukan 1 orang saksi a de charge dan ini akan kita tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya,” tambahnya.

Back to top button