Market

Mendag Zulhas Kembali Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,31 Miliar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali memusnahkan sejumlah barang impor ilegal atau tak berizin dengan potensi kerugian negara mencapai Rp13,31 miliar.

Barang impor ilegal yang dimusnahkan antara lain makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, produk kehutanan, serta busbar (pelat) tembaga. Produk-produk tersebut berasal dari Thailand, China, dan India.

“Tadi sudah dibakar sebagian ada produk makanan minuman, ini ada bahan bakunya, itu hasil hutan, dan ini tembaga. Nilainya Rp13 miliar lebih,” ungkap Mendag Zulhas di Kawasan lndustri Keroncong, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023).

Ia menyampaikan, pemusnahan berbagai barang impor ilegal tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi kerugian negara. Selain itu, pemusnahan ini juga penting untuk melindungi kelangsungan bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

“Kenapa kita lakukan ini (pemusnahan)? Ini memang tentu merugikan negara karena tidak membayar pajak. Kedua juga bisa membantu ekonomi dalam negeri kalau seperti kemarin,” ucap Mendag Zulhas.

Aneka barang ilegal tersebut berasal dari enam perusahaan di berbagai wilayah Indonesia. Meski begitu, Mendag Zulhas tidak mengungkapkan daftar nama perusahaan yang dimaksud. “Kita akan berikan teguran (perusahaan), sanksinya administratif. jadi untuk barangnya pilihannya ada dua, di re-ekspor atau dimusnahkan,” ujarnya.

Mendag Zulhas berharap, pemusnahan barang kali ini juga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang tidak menaati peraturan terkait impor, yaitu Permendag Nomor 25 Tahun 2022.

Back to top button