News

Saksi di Kalimantan Selatan Terungkap “Double Job” dalam Rekapitulasi Nasional


Saksi partai politik pada penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Provinsi Kalimantan Selatan diketahui bekerja sekaligus pada dua tempat berbeda atau double job.

Hal itu terungkap saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Awalnya, saksi Partai Demokrat bernama Zaidi mengaku keberatan dengan perolehan suara di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari kemudian mengecek dokumen rekapitulasi di tingkat provinsi dan mendapati saksi Partai Demokrat yang menandatangani berita acara hasil rekapitulasi bernama Zainuddin.

“Ini (yang hadir di kantor KPU RI) Mas Zainuddin, ya?” tanya Hasyim.

“Saya Zaidi,” jawab Zaidi.

Kemudian, Hasyim bertanya mengapa Zainuddin ikut menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.

“Dia juga Partai Demokrat, saksi Demokrat juga yang hadir waktu pleno di provinsi,” balas Zaidi.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Tompa menjelaskan bahwa Zainuddin merupakan saksi dari Partai Buruh dan Partai Garuda.

“Pak Zainuddin itu juga saksi dari Partai Buruh dan Partai Garuda. Waktu di kabupaten sebagai saksi Partai Buruh dan ketika di kecamatan sebagai saksi Garuda,” tambah Andi.

Hasyim Asy’ari pun bergurau dan menegaskan bahwa saksi memang tidak harus kader partai politik tertentu.

“Ya berarti memang profesinya saksi, kesimpulannya ‘kan begitu, berarti dia profesional ini sebagai saksi,” ujar Hasyim disambut gelak tawa para saksi di kantor KPU RI.

“Multitalenta berarti orang ini,” lanjutnya.

 

Back to top button