News

Ridwan Kamil Sentil SMAN 3 Bekasi yang Diduga Pungli

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ‘menyentil’ pihak sekolah negeri di Bekasi yang diduga meminta pungutan liar alias pungli kepada orang tua murid.

Lewat unggahan di Twitter, Kang Emil menegaskan tak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri.

Mungkin anda suka

“Tidak boleh ada pungutan apa pun di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara,” tulisnya di akun @ridwankamil, Rabu (16/11/2022).

Tidak boleh ada pungutan apa pun di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara.

Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur. pic.twitter.com/wekEpQO2Nn

— Ridwan Kamil (@ridwankamil) November 16, 2022

“Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur,” sambungnya menegaskan.

Ridwan Kamil turut memposting tangkapan layar terkait dugaan pungutan liar di SMAN 3 Kota Bekasi. Di sana tertulis sumbangan awal tahun sebesar Rp 4,5 juta. Uang ini dibayar saat pertama kali masuk sekolah, yakni dari kelas X.

Tak cukup hanya memberi peringatan, Ridwan Kamil bakal mengirim anak buahnya untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pungli di SMAN 3 Kota Bekasi tersebut.

“Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan,” tandasnya.

Back to top button