News

Relawan AMIN Siap Aksi Kawal MK, Anies: Dijamin Konstitusi


Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan setiap warga negara di Indonesia mempunyai kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.

“Kebebasan berpendapat, kebebasan untuk mengungkapkan pikiran berorganisasi itu dijamin konstitusi,” kata Anies di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Hal itu disampaikan Anies saat ditanyakan pendapatnya tentang upaya dukungan dari relawan Anies-Muhaimin (AMIN) yang akan menggelar aksi unjuk rasa saat sengketa Pilpres 2024 berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

“Ketika ada warga negara yang memilih untuk mengungkapkan ekspresinya dalam bentuk tulisan, podcast, rekaman, termasuk juga dalam bentuk poster, spanduk, atau dalam bentuk jumlah massa, itu adalah hak warga negara,” ujar Anies, menegaskan.

Anies menjelaskan hak warga negara ini harus dihormati karena hal itu bisa diungkapkan untuk isu apa pun juga di Indonesia.

Menurut dia, apabila menghormati konstitusi, menghormati prinsip bernegara, maka hak warga negara juga harus dihormati.

“Pandangan saya terhadap ungkapan-ungkapan saat ini, yang dilakukan di luar MK adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan tidak boleh dihalangi,” tutur Anies.

Back to top button