News

Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara Rawan Pelanggaran, Bawaslu Awasi Ketat

Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Guna mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu melakukan pengawasan melekat.

“Seluruh jajaran (pengawas pemilu/Bawaslu) harus melakukan pengawasan melekat. Ini sebagai upaya untuk cegah terjadinya pelanggaran,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Bagja mengatakan pengawasan melekat tersebut tentunya menyesuaikan dengan agenda perekrutan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum untuk tenaga PPS Pemilu 2024.

Adapun tahapan tersebut diselenggarakan dari 18-27 Desember 2022, kemudian jadwal tes tertulis akan dilakukan pada 2-4 Januari 2023. Sementara, tahapan wawancara akan dilaksanakan pada 8-10 Januari hingga jadwal pelantikan pada 17 Januari 2023.

Menurut Bagja, tugas dan tanggung jawab pengawas memang tidak mudah. Para pengawas harus bertugas secara maksimal.

Selain melakukan pengawasan rekrutmen PPS, jajaran pengawas juga akan melakukan seleksi pengawas kelurahan/desa pada Januari 2023.

“Kami harap rekan-rekan Bawaslu melakukan seleksi dengan benar. Tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ujar Bagja.

Ia pun meminta seluruh jajaran untuk membuka kembali Undang-undang Pemilu, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan beberapa aturan pemilu lainnya yang berkaitan. Pihaknya menegaskan hal tersebut bertujuan agar para pengawas pemilu tahu hal apa saja yang harus dilakukan.

Menurutnya, jika tidak paham bisa bertanya atau konsultasi kepada Bawaslu RI. “Koordinasi dan hubungan baik lintas divisi harus dijaga. Harus bekerja sama dalam melakukan tugas-tugas pengawasan,” tutur Bagja.

Back to top button