News

Raup Jutaan Rupiah, Begini Kronologi Polri Ungkap Sindikat Perdagangan Orang ke Arab Saudi

Polri berhasil menangkap sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Abu Dhabi dan Arab Saudi. Pola kerja mereka menggunakan jaringan Indonesia-Amman Yordani-Arab Saudi dan jaringan Indonesia-Turki-Abu Dhabi. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah mengamankan enam orang pelaku.

Djuhandhani merunutkan bagaimana sindikat perdagangan orang ini bisa terungkap dan berapa keuntungan yang diraup masing-masing pelaku selama menjalankan aksinya. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut diawali dengan adanya informasi dari kedutaan besar RI di Amman Yordania.

“MA (53) berperan sebagai perekrut korban di daerah asal Jawa Barat, selanjutnya menyerahkan korban kepada SR dan keuntungan yang diperoleh MA sebesar Rp 3 juta perorang,” ujar Djuhandhani saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya pihaknya juga menangkap ZA (54) yang ditangkap di Kramat Jati, Jakarta pada 21 Februari 2023. ZA berperan sebagai yang memproses dan membiayai keberangkatan korban ke negara Arab Saudi dan berhubungan langsung dengan perekrut di negara Arab Saudi.

Dari hasil tersebut ZA memperoleh keuntungan sebesar Rp 6 juta. Kemudian, pihaknya terus mengembangkan jaringan ini, dan pada 27 Februari 2023, tim berhasil menangkap SR (53) di Jakarta Timur.

“SR berperan sebagai perekrut, menerima korban dari MA, membantu proses pengurusan paspor, pemeriksaan kesehatan, menyediakan tiket perjalanan, selanjutnya menyerahkan korban ke ZA dari hasil tersebut keuntungan yang diperoleh SR Rp 4 juta per orang,” imbuhnya.

Lalu, sambung dia, pada 22 Maret 2023 tim berhasil menangkap RR (38) di Sukabumi, Jawa Barat. RR berperan menyediakan tempat penampungan dan memproses keberangkatan para korban ke negara tujuan Arab Saudi mulai dari menyiapkan paspor dan visa dan melakukan tes kesehatan.

“Kemudian menyerahkan korban kepada AS. RR juga mengirimkan korban secara langsung ke negara Arab Saudi 6 -10 korban setiap bulan. Dari hasil tersebut keuntungan yang diperoleh RR sebesar Rp 6,5 juta perorang,” tegasnya.

Sementara itu, AS (58) berperan menyediakan tempat penampungan, dan memproses keberangkatan para korban ke Arab Saudi. AS juga memiliki hubungan langsung dengan perekrut di negara Arab Saudi. Keuntungan yang diperoleh AS sebesar Rp 5 juta per orang.

Terkait pengungkapan jaringan Indonesia-Turki-Abu Dhabi, Djuhandhani mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari kedutaan RI di Singapura terkait adanya korban yang ditelantarkan. Kemudian polisi berhasil menangkap pelaku berinisial OP di Bali pada 30 Maret 2023.

“Para korban tersebut direkrut dengan menggunakan perusahaan yang tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran yaitu PT Savanah Agency Indonesia dan dijanjikan untuk bekerja sebagai tenaga profesional ke luar negeri seperi Turki, Abu Dhabi, Polandia dan Inggris,” katanya.

Masih menurutnya, OP juga meminta sejumlah uang kepada korban. Uang tersebut digunakan sebagai proses dari perekrutan. Namun sesampainya di Singapura sebagai tempat transit, korban malah ditelantarkan. “Meminta para korban untuk membayar sebesar Rp15 juta sampai dengan Rp40 juta untuk biaya kepengurusan keberangkatan,” tandasnya.

Back to top button