News

Rapat Komisi II DPR-Kepala Otorita IKN Hasilkan Empat Butir Kesimpulan, Soroti Konflik Kepentingan


Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dengan Kepala Otorita Ibukota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono beserta jajarannya, menghasilkan empat butir kesimpulan.

“Komisi II DPR RI mendukung tugas dan fungsi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dari mulai tahapan persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan dengan memperhatikan pemerataan dan keadilan, sehingga tidak menciptakan konflik kepentingan antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal,” ujar Doli dalam rapat yang digelar di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Dia melanjutkan, Komisi II DPR meminta kepada OIKN agar menegaskan kembali fungsi ibu kota negara sebagai pusat pemerintahan dan pusat ekonomi bisnis, sehingga perencanaan dan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara) lebih strategis dan terarah sesuai dengan visi dan misi IKN.

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR juga meminta OIKN agar investasi dan pembiayaan pembangunan IKN diantisipasi dan tidak berpotensi pada peningkatan utang dan membebani keuangan negara dalam waktu jangka panjang.

“Keempat, Komisi II DPR meminta agar OIKN dapat memberikan progres akhir terhadap pembangunan IKN sebelum Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Kepres tentang pemindahan ibu kota dari daerah khusus ibu kota DKI Jakarta sebagaimana amanat UU Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 21 tahun 2023,” tambah politikus Fraksi Partai Golkar ini membacakan butir terakhir kesimpulan dalam rapat dengar pendapat kali ini.

Back to top button