News

Kejagung Didesak Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Kominfo

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung segera mengumumkan siapa tersangka di balik kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kalau sudah masuk tahap penyidikan ya sudah harus segera menetapkan tersangka,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Inilah.com, Rabu (9/11/2022).

Bonyamin menganggap, giat penggeledahan dan naiknya status kasus ke tahap penyidikan mengisyaratkan bahwa Kejagung telah memiliki dua alat bukti kuat untuk menetapkan satu atau beberapa pihak menjadi tersangka.

“Maka ya segeralah tetapkan tersangka terus upaya paksa seperti yang lain dilakukan penahanan dan dibawa ke pengadilan,” tegas Boyamin.

“Kami dari MAKI ingin mendesak Keagung untuk mengusut tuntas kasus ini sampe ke akar-akarnya,” lanjut Bonyamin.

Semula, Kejagung menyebut kerugian dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung oleh Kominfo mencapai Rp1 triliun.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana melalui tim penyelidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga telah memeriksa sejumlah pihak dan menggeledah berbagai tempat untuk menemukan petunjuk dan bukti dalam melengkapi konstruksi perkara.

Back to top button