News

Rampungkan Pemeriksaan KPK, Dahlan Iskan Ngaku Dicecar Soal Pengadaan LNG Pertamina

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Kepada wartawan, Dahlan mengaku dicecar soal pembelian LNG oleh pertamina.”Ditanya tahu tidak beli-beli LNG,” ujar Dahlan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Kepada penyidik, bos salah satu media itu mengaku sama sekali tidak mengetahui maupun dilaporkan oleh pihak Pertamina saat dirinya masih menjabat Menteri.

“Tidaklah. Saya kan bukan komisaris (pertamina), bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan,” kata Dahlan.

Selain itu, Dahlan mengaku juga ditunjukan sejumlah dokumen oleh penyidik KPK. 

Dokumen tersebut terkait dugaan keterlibatan mantan Direktur Utama PT. Pertamina Karen Agustiawan.

“Terkait Bu Karen. Iya (Karen Agustiawan tersangka),” kata Dahlan.

Hal ini yang kemudian, disebut Dahlan, membuat pemeriksaan KPK menjadi lama. “Lama (pemeriksaan) karena baca dulu dokumen-dokumen lama,” kata Dahlan.

Dalam pengusutan dugaan kasus korupsi gas alam cair atau LNG di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014, KPK telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman pihak-pihak terkait perkara. Dari penggeledahan ini, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait perkara.

“Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini,” kata Ali dikutip Sabtu (25/6/2022).

Terkait hal tersebut, KPK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.

Selain itu, KPK sudah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.
 

Back to top button