News

Rampungkan Pemeriksaan Dewas KPK, Nurul Ghufron Dicecar Pertemuan Firli dan SYL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron telah merampungkan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia mengaku dikorek terkait pertemuan Ketua Filri Bahuri KPK dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta pihak terkait dan adanya dugaan pemerasan.

“Permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik (Firli). Ada dua hal (materi pemeriksaan), pertama pemerasan, kedua pertemuan dengan pihak-pihak terkait. itu yang dipertanyakan kepada saya,” kata Ghufron mengungkapkan kepada awak media usai diperiksa Dewas KPK, di Gedung ACLC KPK C1 (Kantor Dewas KPK), Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023) sore.

Ghufron mengatakan, telah menyampaikan seluruh yang ia ketahui kepada pengawas etik tersebut. Namun demikian, ia enggan menjelaskan secara detail hasil jawabnya dipemeriksaan tadi.

Sementara soal pertemuan Firli dengan SYL di sebuah GOR bulu tangkis, Ghufron mengklaim baru mengetahui setelah viral di linimasa.

“Sebagaimana telah beredar luas pertemuan di GOR Bulutangkis, ataupun tempat-tempat umum lain, sekali lagi saya sampaikan kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan,” kata dia.

Dia berharap kasus dugaan pemerasan agar cepat selesai, baik ditangani Dewas KPK maupun Polda Metro Jaya. Sebab, reputasi KPK dipertaruhkan.

“Kita berharap sekali lagi ini segera menemukan kebenaran nya. KPK berharap ingin ini semua selesai supaya tidak ganggu baik perhatian maupun reputasi KPK,” ucap Ghufron

Untuk diketahui, Dewas KPK jadwalkan pemeriksaan Pimpinan KPK hari ini (27/10). Mereka bakal didalami pengetahuan terkait pertemuan Filri dan SYL.

Namun pada pemeriksaan hari ini, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi hadir. Sementara Firli meminta penjadwalan ulang jadwal pemeriksaan setelah tanggal Rabu (8/11/2023) dua pekan lagi. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, meminta Firli bersedia diperiksa secepatnya karena waktu yang diminta terlalu lama. Sebab, Dewas KPK ingin kasus tersebut cepat kelar diusut.

Sedangkan, Wakil KPK lainnya tidak hadir, Pomolango sedang sakit serta Alexander Marwata dan Johanis Tanak lagi dinas di luar kota.

Back to top button