News

Rampungkan Pemeriksaan, Ahok Sebut KPK Pegang Banyak Kasus Korupsi Pertamina

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memegang perkara kasus dugaan korupsi proyek LNG dan pengadaan katalis saja. Ahok menyebut komisi antirasuah juga memegang banyak perkara dugaan korupsi di Pertamina.

Pernyataan itu, ia sampaikan usai diperiksa selama enam jam lebih guna melengkapi berkas perkara mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan.

“Tanyakan penyidik (materi perkara pemeriksaan), tapi KPK megang kasus banyak kalau Pertamina,” ujar Ahok usai keluar Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).

Namun, Ahok enggan membeberkan kasus apa saja ditangani oleh KPK. Ahok hanya menyebutkan Perusahaan Pertamina melakukan mitigasi resiko pencegahan anti korupsi. Apabila ditemukan indikasi pihaknya bakal melaporkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negera, Erick Thohir dan pihak aparat hukum.

“Yang pasti kami ada temuan, kami pasti laporkan ke Menteri BUMN. Nah ada beberapa kami minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum. gitu saja sih pasti,” ucapnya.

Diketahui dalam kasus LNG, Karen disaat menjabat Dirut Pertamina membuat keputusan sepihak kerja sama dengan produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction) LLC asal Amerika Serikat. Akibatnya, kargo LNG menjadi oversupply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia. Hal itu membuat negara merugi sebesar US$140 juta atau sekitar Rp2,1 triliun.

Sedangkan kasus dugaan korupsi Katalis baru diungkap Senin (6/11/2023) kemarin. Adanya dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan katalis mencapai belasan miliar di Tahun 2013 dan 2014. Empat orang ditetapkan tersangka dan dicegah ke luar negeri, namun identitas tersangka belum diungkap oleh KPK.

Back to top button