Market

Rakyat Miskin Masih Seabrek, Pemerintah Malah Subsidi Kendaraan Listrik

Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mempertanyakan alasan pemerintah menggelontorkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik mulai mobil hingga motor.

Kata Matnur, sapaan akrabnya, rakyat miskin yang sebagian besar tinggal di daerah, tidak butuh motor apalagi mobil listrik. Mereka lebih memerlukan subsidi untuk bahan bakar, bahan pokok dan pendidikan.

Selain itu, subsidi pembelian kendaraan listrik hanya memperkaya kaum pengusaha yang dekat dengan kekuasaan alias oligarki. termasuk penguasa atau pejabat negara yang berbisnis ekosistem kendaraan listrik. “Pertanyaannya apakah subsidi pembelian motor listrik sudah saatnya? Mengingat angka kemiskinan masih tinggi dan perlu anggaran untuk penanganannya,” kata Matnur, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

“Termasuk permasalahan stunting yang seharusnya mendapatkan perhatian. Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi berkomentar bahwa ada anggaran stunting sebesar Rp10 miliar. Tapi dana yang disalurkan hanya Rp2 miliar. Sisanya habis untuk rapat dan perjalanan dinas. Nah sekarang malah ada subsidi pembelian motor listrik,” kata Matnur dengan nada heran.

Mungkin bukan kebetulan, program subsidi pembelian kendaraan listrik kurang peminat. Berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kednaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) per 27 Juli 2023, masih ada sisa kuota sebanyak 198.791 unit. Padahal, target tahun ini adalah 200 ribu unit.

Artinya, sejak Maret 2023 hingga Juli 2023, baru terjual 1.209 unit motor listrik yang mendapatkan subsidi pembelian sebesar Rp7 juta per unit.

Karena sepi peminat, pemerintah merubah syarat penerima subsidi pembelian motor listrik. Awalnya, penerima subsidi pembelian harus bisa menunjukkan bukti selaku penerima bantuan UMKM, penerima KUR, penerima subsidi upah atau pelanggan listrik maksimal 900 Volt Ampere. Kini, syaratnya dirubah hanya 1 KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk 1 unit motor listrik.

Masih kata Matnur yang juga CEO Narasi Institute, pemerintah perlu mengevaluasi efektifitas program subsidi pembelian kendaraan listrik. Terutama tujuannya untuk mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan.

Jika satu-satunya syarat untuk medapatkan subsidi mobil atau motor listrik, adalah KTP, menurut Matnur, maka resiko tidak tepat sasaran membesar. “Walaupun dari sisi manfaat lingkungan penggunaan kendaraan ini akan mengurangi emisi karbon,” kata Matnur.

Back to top button