News

KPU: Dari 11 Bapaslon Pilgub Jalur Independen, Hanya 2 yang Serahkan Dukungan


Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencatat data sementara 11 bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk pemilihan gubernur (pilgub) yang meminta akses akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) saat masa pendaftaran jalur independen.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan dari 11 Bapaslon tersebut hanya dua bapaslon yang menyerahkan dukungannya.

“Sedangkan yang sembilan bapaslon perseorangan tidak menyerahkan. Dari dua bapaslon perseorangan pilgub tersebut, hanya satu bapaslon perseorangan yang diterima oleh KPU provinsi,” kata Idham saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).

Adapun satu bapaslon yang diterima tersebut yakni untuk Pilgub Kalimantan Barat, atas nama Muda Mahendara dan Suyanto Tanjung.

“Bapaslon perseorangan Pilgub yang dukungannya dinyatakan memenuhi syarat jumlah dan sebaran minimal yaitu H. Muda Mahendara dan Suyanto Tanjung,” jelas dia.

Data dukungan tersebut, akan KPU tindak lanjuti untuk verifikasi administrasi yang dimulai sejak 13 sampai 29 Mei 2024.

“Sebaliknya, ada satu bapaslon perseorangan yang dukungannya dikembalikan, dikarenakan tidak memenuhi syarat jumlah dan sebaran minimal,” tutur Idham.

Idham mengaku, untuk Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih belum menyelesaikan proses penghitungan data dukungan berupa hardcopy dari bapaslon perseorangan.

“Saat ini masih melakukan penghitungan dukungan tersebut,” ucapnya.
 

Back to top button