News

Quick Count KPU: Prabowo-Gibran Peroleh 57,46 Persen


Perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencapai 57,46 persen berdasarkan hitung cepat atau quick count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (17/2/2024).

Berdasarkan situs resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara, seperti dikutip di Jakarta, Sabtu, pukul 10.25 WIB, perolehan suara pasangan calon Prabowo-Gibran mencapai 57,46 persen atau setara dengan 44.501.123 suara.

Di posisi kedua, ada pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara 24,66 persen atau setara dengan 19.056.677 suara.

Kemudian, di posisi terakhir, ditempati pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan persentase suara 17,88 persen atau setara dengan 13.846.580 suara.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten dan kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Kemudian, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.

Back to top button