News

Arsul Sani Diizinkan Tangani PHPU Pileg, MK Pastikan tak Ikut Memutus


Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, hakim konstitusi Arsul Sani ikut menangani sengketa Pileg 2024. Namun, tutur dia, dengan persyaratan dan kondisi tertentu. Keputusan ini, merupakan hasil dari Rapat Permusyaratan Hakim (RPH).

Ia mengatakan, nantinya Arsul tak dilibatkan dalam mengambil keputusan lantaran dikhawatirkan adanya konflik kepentingan, mengingat latar belakangnya sebagai bekas petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Itu keputusan RPH, jadi memang hakim konstitusi Arsul Sani di jauh-jauh hari sebelum sekarang itu sudah tahu bahwa beliau tidak akan ikut mengadili perkara yang melibatkan PPP. Tapi kemudian RPH memutuskan itu, ikut memeriksa, ikut mengadili, tapi tidak ikut mengambil keputusan, seperti yang disampaikan hakim Saldi Isra (di sidang panel 3),” ujar Fajar kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Fajar menjelaskan, dilibatkannya Arsul dalam persidangan PHPU Pileg 2024 dikarenakan alasan teknis, agar tiga panel yang dicanangkan bisa terpenuhi. “Kalau bicara teknisnya, kalau tidak menyidangkan kan panelnya menjadi tinggal dua, tidak terpenuhi, nanti akan apa? Mencari penggantinya hakim konstitusi, tentu menunggu panel lain harus selesai. Nah, itu pertimbangan-pertimbangan itu yang mungkin juga dipertimbangkan oleh MK,” kata Fajar.

Diketahui, sidang perdana PHPU pileg digelar hari ini dalam tiga panel. Fajar menjelaskan panel pertama akan diisi oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah. Selanjutnya, panel kedua akan diketuai oleh Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

“Untuk pembagian penanganan jumlah perkara, Panel I memeriksa 103 perkara, Panel II dan Panel III masing-masing memeriksa 97 perkara,” ucapnya.

Sebagai informasi, MK telah meregistrasi sebanyak 297 perkara PHPU anggota DPR, DPRD, dan DPD. Proses registrasi tersebut mulai dilakukan pada 23 April 2024.

Adapun terhitung sejak 20 Maret 2024, MK telah menerima pengajuan permohonan PHPU Legislatif tahun 2024, baik secara daring maupun luring di Aula Gedung 1, MK Jakarta.

Back to top button