News

Puskapol UI: Keterwakilan Perempuan di Tingkat DPRD Masih Rendah

Indonesia memang berada di posisi ke-5 dari 11 negara ASEAN soal jumlah keterwakilan perempuan di tingkat parlemen nasional, akan tetapi tidak demikian di tingkat parlemen daerah, baik itu DPRD Provinsi, maupun tingkat kabupaten/kota.

Demikian disampaikan oleh Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah dalam diskusi daring bertajuk ’25 Tahun Reformasi, Quo Vadis Keterwakilan Politik Perempuan’, Selasa (20/6/2023).

“Kalau kita lihat angkanya dan berhenti di situ, sekilas kan baik gitu ya urutan 5 dari 11 negara, jumlah keterwakilannya 21 persen. Tapi kalau kita lihat lebih jauh lagi, ini angka di parlemen nasional,” kata Hurriyah.

Ia mengungkapkan, di tingkat daerah atau local government, seperti DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, ternyata Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara di kawasan ASEAN lainnya.

Hurriyah menjelaskan keterwakilan perempuan di level daerah Indonesia hanya sekitar 16 persen pada 2021. Angka ini lebih kecil dibanding Laos yang mencapai 32 persen dan Vietnam dengan angka 29 persen.

“Jadi sebagai negara dengan sistem elektoral, ya sebenernya kemajuan keterwakilan politik perempuan itu tidak bagus-bagus amat, bahkan bisa dibilang jauh lebih slow dibandingkan Filipina dan Thailand,” tegas Huriyyah.

Sementara itu, Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idha Budhiati mengatakan terjadi kemunduran terkait keterwakilan perempuan di kancah politik setelah 25 tahun era reformasi.

Hal ini dinilai dari adanya aturan main pembulatan ke bawah pada Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 (PKPU 10/2023). “Kepastian yang diberikan konstitusi dan undang-undang sekarang menjadi samar dan nyaris tak terdengar. Nah, ini kemunduran regulasi dalam Pemilu 2024,” kata Idha dalam diskusi yang sama.

Menurut dia, aturan tersebut berpotensi untuk mengurangi jumlah calon anggota legislatif perempuan. “Kemudian, cara menempatkan perempuan itu tidak disimulasikan lagi di PKPU untuk ditempatkan di nomor urut lebih kecil,” ujar Idha.

Back to top button