News

Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem Bermasalah


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui adanya masalah dalam penanganan kemiskinan ekstrem, sehingga perlunya penataan terkait koordinasi program-program penanganan kemiskinan ekstrem.

Hal itu disampaikan Muhadjir seusai mengikuti rapat tingkat menteri terkait perkembangan program percepatan penanggulangan kemiskinan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

“Di dalam praktik di lapangan, memang perlu ada penataan terutama masalah koordinasi,” ujar Muhadjir.

Dia mencontohkan apabila ada program Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengharuskan adanya konversi bantuan tunai menjadi alat produksi, maka dibutuhkan koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM), agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa dikonversi menjadi alat produksi.

Ia juga menyampaikan perlunya perubahan-perubahan aturan yang memungkinkan anggaran-anggaran yang ada di kementerian/lembaga bisa diakses untuk masyarakat miskin ekstrem.

Menurut Muhadjir saat ini kemiskinan ekstrem berada pada angka 1,2 persen atau turun 0,90 persen sepanjang tahun 2022-2023.

Dia meyakini pada tahun 2024 kemiskinan ekstrem bisa berada di bawah 0,5 persen.

Back to top button