News

Ketua MK jadi Ipar Jokowi, Mahfud Md: Tak Ada Pelanggaran Etik

Menko Polhukam Mahfud Md, mengatakan tak ada pelanggaran hukum dan etik dari rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.

“Tak ada pelanggaran hukum ataupun pelanggaran etik dari rencana Ketua MK untuk menikah,” kata Mahfud, Rabu (23/3/2022).

Mungkin anda suka

Mahfud menekankan yang terpenting saat ini adalah Ketua MK memiliki integritas. Bahkan sejatinya menikah adalah hal yang tidak tak perlu dipermasalahkan.

“Mau menikah atau tidak menikah lagi, ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah tapi berzina,” lanjutnya.

Rencananya, pernikahan Anwar Usman dengan Idayati berlangsung pada 26 Mei 2022 di Solo, Jawa Tengah. Selanjutnya dilanjutkan pada 28 Mei 2022 di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) kampung halaman Anwar Usman.

Suami Idayati, yakni Hari Mulyono meninggal dunia pada 24 September 2018 di RSPAD Gatot Soebroto. Sementara istri Ketua MK Anwar Usman tutup usia pada 26 Februari 2021 akibat serangan jantung.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button