News

Program AMIN Disebut Sesuai RPJPN, NasDem: Anies Berpengalaman sebagai Teknokrat

Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Siar Siagian memastikan program atau visi dan misi bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Hal itu disampaikan Siar dalam acara rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden 2024 serta bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Pencalonan.

“Iya (sesuai RPJPN), kan Pak Anies itu orang teknokrat yang sebelumnya sudah punya pengalaman jadi gubernur, pastinya beliau paham betul dan juga tentunya visi misinya adalah berkesinambungan sesuai dengan GBHN dan rencana-rencana periode sebelumnya,” kata Siar di Gran Melia Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Dia mengakui, duet Anies-Cak Imin (AMIN) kerap menyerukan langkah perubahan. Namun, ujar Siar menjelaskan, perubahan tersebut bukan mengandung arti yang benar-benar merubah menjadi baru.

“Perubahan itu kan maknanya di antaranya adalah perubahan dari yang sudah baik menjadi lebih baik, dari yang belum baik menjadi baik. Jadi saya kira dalam segala sesuatu yang telah disusun oleh periode sebelumnya tentunya ada evaluasi,” ujar Siar menegaskan.

Pasangan bacapres dan bacawapres Anies-Cak Imin diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiga parpol ini menamakan diri sebagai Koalisi Perubahan.

Sementara, terkait RPJPN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya sudah mengingatkan partai politik maupun capres-cawapres agar menyusun visi, misi, dan program tidak jauh dari Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) dan RPJPN demi pembangunan berkesinambungan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sosialisasi RPJMN Teknokratik 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 di Kantor Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Jakarta, Senin (9/10/2023).

“Rumusan teknokratisnya untuk jangka lima tahunan yang akan dipraktikkan pemimpin negara hasil Pemilu 2024 itu yang perlu kami bicarakan agar kesinambungannya terjaga,” ujar Hasyim.

Adapun kesinambungan antara visi, misi, dan program para capres-cawapres dengan RPJPN tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

“Saya meyakini kita semua masih berpegang teguh pada Undang Undang Dasar kita, terutama Pembukaan Undang Undang Dasar, di mana tujuan bernegara kita sama jika masih berpegang teguh pada UUD 1945,” katanya.
 

Back to top button