Market

Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon, BEI Incar Putaran Dana hingga Rp3.000 Triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Bursa Karbon Indonesia sebagai tanda dimulainya perdagangan karbon di Tanah Air. Ini adalah kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis iklim.

Mungkin anda suka

Apalagi, potensi Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) bisa mencapai Rp 3.000 triliun. Ini merupakan sebuah kesempatan ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Di catatan saya, ada kurang lebih 13 ton CO2 potensi kredit karbon yang bisa ditangkap. Jika dikalkulasi, potensi bursa karbon kita bisa mencapai Rp 3.000 triliun, bahkan bisa lebih. Sebuah angka yang sangat besar,” kata Jokowi saat peresmian Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Nilai tersebut mendekati total APBN 2023 sebesar Rp 3.061 triliun dan APBN Tahun 2024 yang mencapai Rp3.325,1 triliun.

Bursa Karbon Indonesia juga sejalan dengan arah dunia yang menuju ke ekonomi hijau. Sebab perubahan iklim menjadi ancaman nyata. Dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya dan bursa karbon bisa menjadi sebuah langkah konkret dan besar.  

“Hasil dari perdagangan ini melalui pengurangan emisi karbon. Negara kita memiliki potensi yang luar biasa dan menjadi satu-satunya negara yang sekitar 60 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berasal dari sektor alam,” tutur Jokowi.

Untuk itu, Jokowi meminta agar standar karbon internasional dijadikan  sebagai rujukan pemanfaatan teknologi untuk transaksi, sehingga efektif dan efisien.

Jokowi pun meminta harus ada target dan timeline untuk pasar dalam negeri maupun internasional. Selain itu, Jokowi meminta Bursa Karbon Indonesia mengatur dan memfasilitasi pasar karbon sukarela sesuai praktek di komunitas internasional.

“Saya sangat optimistis Indonesia bisa menjadi poros karbon dunia, asalkan langkah-langkah konkret tersebut digarap secara konsisten dan bersama-sama oleh seluruh pemangku, baik oleh pemerintah, swasta, maupun para stakeholders lainnya,” ujarnya.

Apa Itu Bursa Karbon?

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023) sebagai aturan teknis dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023.

OJK kemudian menunjuk BEI sebagai penyelenggara bursa karbon.

Bursa karbon adalah sistem perdagangan karbon yang mencakup jual beli kredit karbon. Bursa karbon dirancang untuk mengatur perdagangan izin emisi karbon serta mencatat kepemilikan unit karbon sesuai mekanisme pasar.

Singkatnya, bursa karbon merupakan sistem perdagangan di mana izin emisi karbon diperjualbelikan dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Satu kredit karbon yang dapat diperdagangkan setara dengan penurunan emisi satu ton karbondioksida. Ketika sebuah kredit karbon digunakan untuk mengurangi, menyimpan, atau menghindari emisi, itu menjadi pengganti dan tidak lagi dapat diperdagangkan.

Melalui platform perdagangan karbon yang sudah mulai dipersiapkan sejak 2022 itu, Indonesia mampu mengambil peran lebih besar dalam upaya pengendalian dampak perubahan iklim secara global.

Back to top button