News

Pratikno Akui Presiden Jokowi Tidak Tahu Perkembangan RUU Sisdiknas

Mensesneg Pratikno mengakui Presiden Jokowi tidak mengetahui perkembangan RUU Sisdiknas yang menjadi inisiatif pemerintah dalam hal ini, Kemendikbudristek. Alasannya proses perubahan masih pada tahap awal penyusunan naskah akademik.

Menurut Mensesneg, RUU Sisdiknas masih dalam daftar jangka panjang program legislasi nasional (prolegnas) 2019-2014. Artinya, secara substantif RUU Sisdiknas belum waktunya sampai ke presiden.

“Pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas memang belum waktunya sampai ke presiden, karena Revisi UU Sisdiknas itu masih masuk dalam longlist, daftar panjang prolegnas tahun 2019-2024,” kata Pratikno dilansir dari YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (31/5/2022).

Pratikno menilai wajar jika Presiden Jokowi belum mengetahui proses perubahan RUU Sisdiknas karena masih dalam tahap awal. Kendati begitu, dia memastikan Presiden Jokowi dalam waktu dekat bakal memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk menerima laporan pembahasan RUU Sisdiknas.

“Jadi proses Revisi UU Sisdiknas ini masih sangat-sangat awal tahapannya masih sangat panjang dan memang belum sampai, dan belum waktunya ke Bapak Presiden,” tuturnya.

Lebih lanjut, Pratikno mengatakan, apabila naskah akademik dan penyusunan RUU Sisdiknas telah rampung, maka pemerintah akan segera menyampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk diusulkan masuk ke dalam Prolegnas DPR tahun 2022.

“Agar bisa masuk ke dalam shortlist Prolegnas Prioritas tahun 2022,” jelasnya.

Informasi Presiden Jokowi tidak mengetahui progres penyusunan RUU Sisdiknas mengemuka ketika Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) beraudiensi dengan Presiden ke Istana Merdeka, Senin (30/5/2022). Dewan Pengarah APPI, Doni Koesoema mengaku kaget mengetahui Jokowi belum mengetahui adanya perubahan UU Sisdiknas.

“Untuk itu, Presiden akan memanggil Mendikbud meminta penjelasan terkait hal ini,” kata Doni. [WIN]

Back to top button