News

Prajurit Angkatan Udara AS Bakar Diri di Depan Kedubes Israel, Protes Perang Gaza


Seorang anggota aktif Angkatan Udara AS melakukan aksi bakar diri di depan kedutaan besar Israel di Washington DC pada Minggu (25/2/2024), sebagai bentuk protes terhadap perang di Gaza, menurut beberapa laporan pemberitaan.

Api kemudian dipadamkan oleh anggota Dinas Rahasia, dan kemudian pria itu dilarikan ke rumah sakit terdekat karena ‘cedera kritis yang mengancam jiwa’, kata Departemen Layanan Medis Darurat dan Pemadam Kebakaran Washington DC seperti dikutip dari Associated Press, Senin (26/2/2024).

Namun, sang prajurit yang kemudian diketahui bernama Aaron Bushnell itu meninggal dunia di rumah sakit karena luka bakar yang parah.

Beberapa laporan yang mengutip siaran langsung kejadian tersebut mengatakan bahwa Bushnell berteriak ‘Bebaskan Palestina!’ sambil membakar diri.

Washington Post menyebut juru bicara Angkatan Udara, Rose M. Riley, telah memberikan konfirmasi bahwa ‘seorang penerbang aktif terlibat dalam insiden hari ini’.

Dalam video yang disiarkan langsung oleh platform Twich yang kemudian dihapus, pria berusia 25 tahun itu disebut mengatakan dirinya tidak akan lagi terlibat dalam genosida mengacu pada rentetan serangan brutal oleh Israel di Gaza sejak Oktober tahun lalu.

Dia juga dilaporkan mengatakan bahwa dirinya akan melakukan aksi protes ekstrem.

Sementara pihak berwenang mengatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

Aksi yang sama juga pernah terjadi pada Desember lalu. Saat itu, seorang pria membakar dirinya di depan Konsulat Jenderal Israel di Atlanta, Georgia sebagai protes atas serangan Israel di Gaza.

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok pejuang kemerdekaan Palestina Hamas pada 7 Oktober, menewaskan lebih dari 29.690 orang dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan bahan kebutuhan, sementara hampir 1.200 warga Israel diyakini telah terbunuh.

Perang tersebut menyebabkan 85 persen penduduk di wilayah itu mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur rusak atau hancur, menurut PBB.

Pada Januari lalu, Mahkamah Internasional (CJ) telah mengeluarkan keputusan awal yang memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Namun, permusuhan terus berlanjut dan pengiriman bantuan masih belum cukup untuk mengatasi bencana kemanusiaan tersebut.

 

Back to top button