News

PPATK Blokir Deposite Safe Box Milik Rafael yang Berisi Uang Miliaran Rupiah

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan akan memblokir deposit safe box milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Deposit safe box milki Rafael tersebut diduga berisi uang miliaran rupiah yang berada di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“(Akan kami) blokir,” kata Kepala PPATK Ivan Yistiavandana siangkat saat ditanya apakah akan memblokir uang di deposit safe box Rafael Alun, Jumat (10/3/2023).

Ivan menduga uang miliaran rupiah yang berada di deposit saf box tersebut berasal dari tindak pidana korupsi. Namun PPATK belum mau mengungkap jumlah rinci uang tersebut. “Dugaan hasil suap,” ujarnya.

Dia mengatakan PPATK belum bisa merinci mominal uang tersebut karena masih dalam proses analisis. “Masih dalam proses di PPATK,” tutup Ivan.

Sebelumnya, PPATK menyebut mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang dalam deposit safe box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, deposit yang disimpan Rafael Alun nilainya sangat besar dengan mata uang asing.

“Iya sangat besar. Mata uang asing,” ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Deposit safe box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan uang, barang, hingga surat-surat berharga yang dirancang secara khusus. Mantan pegawai pajak Gayus Tambunan juga pernah menggunakan deposit safe box untuk menyimpan uangnya hasil korupsinya.

Berdasarkan informasi yang diterima, ada uang puluhan miliaran rupiah yang disimpan Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box. Dana tersebut berbeda dengan uang Rp500 miliar yang berada di puluhan rekening Rafael Alun.

Back to top button