News

Bivitri Sebut Film Dirty Vote Tak Bertujuan Membuat Orang Golput


Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti membantah anggapan penayangan film Dirty Vote bertujuan membuat masyarakat golput alias tak menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan Pemilu 2024. Menurut Bivitri, film yang memetakan berbagai dugaan kecurangan di Pemilu 2024 ini bertujuan mengajak publik lebih cermat dalam menentukan pilihan.

“Film ini bisa membuat kita memikirkan ulang merefleksikan lebih mendalam milih nggak milih terserah, mau pilih yang mana juga terserah, tujuan kita bukan itu (golput),” kata Bivitri dalam ‘Webinar Bedah Film Dirty Vote untuk Kawal Pemilu Jurdil’ secara virtual bersama LP3ES dan Universitas Paramadina, Selasa (13/2/2024).

Wanita yang juga tampil sebagai pemeran film Dirty Vote ini mengaku sangat receh jika film dokumenter tersebut dibuat hanya untuk mengubah pilihan seseorang dalam Pemilu 2024. Bivitri memastikan pihaknya hanya menyoroti kemunduran demokrasi yang terjadi.

“Yang lebih penting adalah demokrasi kita,” ujar dia menegaskan.

Lebih lanjut, ujar Bivitri, film tersebut menunjukkan bukti kekuasaan yang disalahgunakan oleh pemimpin akan sangat berdampak pada keberlangsungan demokrasi. Kepala negara, kata dia, menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas kekacauan yang sedang terjadi.

“Dampaknya pada demokrasi Indonesia sampai pengadilan sekelas Mahkamah Konstitusi (MK) pun bisa dibusukkan dari dalam dengan kekuasaan itu. Itu yang sebenarnya yang ingin kami ceritakan,” ujar Bivitri.

Bivitri menambahkan, sebagai seorang pakar hukum tata negara tugasnya memang mempelajari mengenai kekuasaan dan kewenangan di suatu negara.

Diketahui, film dokumenter Dirty Vote disutradarai Dandhy Dwi Laksono. Dalam keterangan tertulis, Dandhy menyampaikan, film itu bentuk edukasi untuk masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.

Dia menjelaskan, film itu digarap dalam waktu sekitar 2 minggu, yang mencakup proses riset, produksi, penyuntingan, sampai rilis. Pembuatannya, dia menambahkan, melibatkan 20 lembaga, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.

Film dokumenter Dirty Vote  ditayangkan di media sosial YouTube. Fim ini sedikitnya sudah ditonton 15,4 juta kali sejak diluncurkan Minggu (11/2/2024). Dirty Vote ditayangkan di tiga akun YouTube yaitu akun resmi Dirty Vote (6,7 juta), PSHK (6,4 juta), dan Refly Harun (2,4 juta). Film dokumenter ini dikemas dalam format eksplanatori, menampilkan analisis dari tiga pakar hukum tata negara yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Mereka mendalami bagaimana kekuasaan telah digunakan untuk memengaruhi hasil pemilu dan menabrak batasan demokrasi yang seharusnya.

 

Back to top button