News

Eks Wakil Ketua KPK Tak Melihat Kesalahan Anies di Formula E

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mencium gelagat tak beres di KPK terkait munculnya dugaan korupsi dalam proyek Formula E yang dikabarkan menyeret Gubernur DKI Anies Baswedan.

Secara prosedural, menurut Saut dalam acara talkshow di stasiun TV nasional, proyek Formula E tidak ada masalah. Kalau pun tidak ada dalam APBD DKI, hanya masalah legalitas yang bisa menyusul. Dan, hal ini dikenal dalam prinsip dasar akuntansi yakni substance over form.

“Kalau kita mau balik ke prinsip akuntansi yakni substance over form, mereka (pimpinan KPK) sepertinya perlu dikasih pelajaran itu. Pimpinan KPK yang sekarang ini, paham-enggak prinsip akuntansi subtance over form. Bahwa yang dilakukan Anies (Formula E) itu substance over form. Tidak ada urusan dengan suara DPR katanya mendahului APBD-nya. Dia itu substance over form,” tandas Saut dikutip Rabu (5/10/2022)

Saut menduga, keputusan Gubernur Anies menjalankan Formula E, berpatokan kepada dogma-dogma akuntansi itu. Apalagi, gelaran Formula E itu, memiliki dampak berupa nilai-nilai ekonomi. “Artinya substance over form itu, creating values secara ekonomi. Jadi, soal-soal legal bisa dikesampingkan. Dalam doktrin itu kan menyangkut soal performa, ada kinerja. Ada sekian ribu orang datang, perputaran ekonomi, berdampak kepada bertumbuhnya perekonomian,” ungkapnya.

Saut benar. Mengutip dari laman Kemenkeu.go.id, ilmu akuntansi mengenal prinsip fundamental yakni “substance over form”, artinya substansi suatu kejadian/transaksi mengungguli formalitas/legalitasnya. Contoh sederhananya, si Polan membeli sebidang tanah, telah melunasi dengan bukti transfer/pembayaran, maka tanah tersebut secara substansi menjadi milik Polan, walaupun secara formal belum ada akta jual beli. Idealnya, tidak terjadi time lag antara penyelesaian substansi transaksi dengan pemenuhan formalitas.

Saat Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016, Presiden Jokowi pernah juga mempersoalkan soal legalitas yang acapkali menjadi duri dalam daging. Membelenggu kinerja aparat negara sehingga tak bisa bergerak cepat. Contohnya, mengurus Surat Pertanggung-Jawaban (SPJ) adalah kegiatan yang menyita waktu sehingga pekerjaan menjadi terbengkalai.

“PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) tidak kelihatan lalu-lalang di sawah, karena energinya habis untuk mengurus SPJ. Guru lembur hingga tengah malam bukan menyiapkan program belajar-mengajar, tapi mengurus SPJ” kata Presiden Jokowi.

Back to top button