News

Polri Klaim Tidak Tutupi Kematian Brigadir J

Polri menegaskan tidak akan menutup-nutupi penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Demikian disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, usai tim dokter forensik Polri memberikan keterangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hari ini, Senin (25/7/2022).

“Tentu nanti Komnas HAM akan menilai secara utuh dan komprehensif akan menyampaikan temuannya dan tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (25/7/2022).

Ramadhan menegaskan komitmen Polri untuk terus dimintai keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.

“Yang jelas, apapun yang diminta, pertama tim mengundang dari pusdokkes, kemudian nanti juga akan dilakukan undangan lagi terhadap puslabfor sejelas-jelasnya,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah mendapat keterangan dari tim dokter forensik Polri terkait kematian Brigadir J.

Keterangan tim dokter forensik Polri nantinya bakal dianalisis dan cek kembali dengan keterangan keluarga Brigadir J. Termasuk, keterangan dari beberapa ahli yang juga dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

“Setelah semua tahapan-tahapan dipenuhi, baru bisa dihasilkan suatu kesimpulan mengenai peristiwa yang menarik perhatian semua pihak ini. Supaya didapatkan suatu kesimpulan yang terang benderang, pasti dalam arti berdasarkan data-data yang akurat bukan berdasarkan asumsi,” pungkasnya.

Back to top button