Arena

Polri Belum Temukan Bukti Keterlibatan PSSI dalam Kasus Match Fixing Liga 2


Satuan Tugas Anti-Mafia Bola Polri belum menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan PSSI dalam kasus pengaturan skor Liga 2 2018 yang melibatkan Vigit Waluyo dan tujuh tersangka lainnya. 

Kombes Dani Kustoni, Kepala Tim Penyidikan Satgas Anti-Mafia Bola Polri, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami informasi terbaru, termasuk potensi keterlibatan federasi sepak bola.

“Ya sampai dengan saat ini masih kita lakukan pendalaman ya,” kata Kustoni saat disinggung apakah ada keterlibatan federasi dan operator Liga dalam kasus match fixing Liga 2, Rabu (20/12/2023).

Penyidik telah menahan tiga tersangka, termasuk Vigit Waluyo, Dewanto Rahadmoyo Nugroho, dan Kartiko Mustikaningtyas, sebagai bagian dari proses penyidikan. Ketika ditanya mengenai keterlibatan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru dalam kasus tersebut, Kustoni mengatakan bahwa penyidikan masih berlangsung.

Vigit Waluyo, yang ditahan bersama dua tersangka lainnya, tidak memberikan komentar kepada media saat dibawa ke rumah tahanan Bareskrim Polri. Ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan proses penyidikan.

Selama pemeriksaan, Vigit Waluyo menjawab delapan pertanyaan dari penyidik, sedangkan Dewanto Rahadmoyo Nugroho dan Kartiko Mustikaningtyas masing-masing menjawab enam pertanyaan. Kustoni menegaskan bahwa penyidik sedang menggali informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan para tersangka dalam praktik match fixing.

Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengungkap dan memberantas praktik pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia, dengan penekanan pada transparansi dan integritas dalam olahraga nasional.

Back to top button