News

Polisi Ungkap Cara Yudha Habisi Dante, Kepala Ditenggelamkan Hingga 54 Detik


Polisi mengungkapkan cara yang dilakukan oleh tersangka Yudha Arfandi (33) saat menenggelamkan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) hingga tewas di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Mungkin anda suka

“Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat, lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

Wira mengatakan, Yudha menenggelamkan kepala Dante hingga beberapa kali. Terlama, kekasih Tamara itu menenggelamkan selama 54 detik.

“Dengan durasi waktu yang bervariasi antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik,” katanya.

Lebih lanjut, saat itu Dante berusaha untuk berenang ke tepian kolam namun tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih ke tepi kolam. Namun, setelah itu tersangka mengangkat Dante dan meletakan ke tepi kolam.

“Dimana setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di pinggir kolam renang, diketahui korban sudah tidak bernafas. Dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih kemudian korban dinyatakan meninggal,” pungkasnya.
    

Back to top button