News

Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan Polantas di Jatinegara

Polisi berhasil mengamankan satu lagi pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polisi lalu lintas (Polantas), Briptu T, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada hari Minggu (25/12/2022) lalu.

Sejauh ini polisi sudah mengamankan dua dari total tujuh pelaku yang menganiaya Briptu T karena tak terima ditegur untuk bubar saat asyik nongkrong.

“(Status keduanya) tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022). Dua pelaku pengeroyokan berinisial F dan ADZ.

Ahsanul menuturkan bahwa lima orang lain yang belum tertangkap masih dalam pengejaran Polres Metro Jakarta Timur bersama Polsek Jatinegara. Sementara dua pelaku yang menjadi tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

“Tim Opsnal Satreskrim dan Polsek Jatinegara. Anggota sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan,” ucapnya.

Sebelumnya peristiwa pengeroyokan yang dialami Briptu T terjadi pada Minggu (25/12/2022). Saat itu korban hendak berangkat kerja dan melihat sejumlah pemuda nongkrong di pinggir jalan.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Briptu T pun meminta pemuda yang berjumlah tujuh orang itu untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Karena khawatir memicu tawuran dengan kelompok lain.

Tak terima ditegur, para pemuda tanggung itu kemudian menghajar Briptu T.Meski para pemuda mengeroyoknya dengan tangan kosong, namun tetap saja korban mengalami luka-luka di bagian wajahnya.

Usai melakukan pengeroyokan, para pemuda itu langsung melarikan diri. Sedangkan Briptu T melaporkan kasus tersebut untuk ditangani. Hasilnya, satu dari tujuh pelaku berhasil ditangkap dan masih dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Back to top button