News

Polisi Tangkap Empat Pelaku Tawuran dengan Airsoft Gun di Warakas

Aparat kepolisian menangkap empat pelaku tawuran di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku berinisial Kuman (29), MD (20), AS (18) dan AD (17), ditangkap pada Selasa (13/6/2023).

“Sudah ditangkap, pelaku sudah kita amankan. Ada empat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Candra kepada wartawan, Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Candra mengatakan, Kuman merupakan ketua geng dalam kelompok tersebut. Kemudian, dia bersekongkol dengan teman-temannya untuk melakukan tawuran.

Lebih lanjut, Candra mengatakan kelompok tersebut melakukan perjanjian melalui sosial media dengan kelompok lain. Diketahui, mereka melakukan tawuran dengan senjata airsoft gun.

“Ini yang kelompok Airsoft gun,” tambah dia.

Keempatnya, kata Candra tidak melawan saat dilakukan penangkapan. Atas peristiwa tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa HP.

Namun, Candra mengatakan, pihaknya masih mencari senjata airsoft gun tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan aor soft gun dari inisial N. Diketahui, kini N masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Belum masih dalam pengejaran itu. Namanya sudah kita ketahui, DPO dia inisial nya N,” kata Candra.

Back to top button