News

Polisi Panggil Lagi Siskaeee Terkait Kasus Film Porno


Polda Metro Jaya kembali memanggil selebgram Siskaeee sebagai tersangka produksi film dewasa di Jakarta Selatan, Senin (15/1/2025) hari ini. Selain wanita ini, tersangka lainnya dalam kasus ini berinisial BP juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

“Sesuai panggilan, Siskaeee dan BP,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Siskaeee dan BP sebenarnya sudah dipanggil pada Senin (8/1/2024). Namun, keduanya tak menghadiri pemeriksaan.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan, pemeriksaan digekar di ruang Riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Diketahui, sembilan dari sebelas tersangka pemeran kasus film porno diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (8/1/2024)

Sembilan pemeran tersebut yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, VV alias Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), ZS alias Zafira Sun, AB alias Arella Bellus,, MS dan SNA alias Ici Azizah, serta pemeran pria yaitu AFL.

Salah satu tersangka yaitu Virly Virginia saat ditemui awak media menjelaskan, dirinya belum ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

“Alhamdulillah mengikuti saja, jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sementara itu Heru Andeska yang menjadi kuasa hukum salah satu tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP menjelaskan,  kliennya tidak dikonfrontasi dengan tersangka lainnya.

 

Back to top button