News

Polisi di Malang Kompak Sujud Massal Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

Polisi di Malang Sujud Massal Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

Jajaran Polresta Malang Kota, Jawa Timur melakukan sujud massal terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang usai laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Momen sujud di lapangan mapolres itu diunggah akun Twitter resmi Polresta Malang Kota, Senin (10/10/2022).

Dalam kegiatan apel yang dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto itu, secara spontan dilakukan sujud secara bersama-sama. Selain sebagai wujud permohonan ampun kepada Tuhan, sujud itu pun ditujukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Mohon ampun kami kepada-Mu ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam. Tak lupa permohonan maaf juga kami haturkan kepada korban dan keluarganya beserta Aremania Aremanita. Kabulkan doa kami, ya Rabb,” tulis akun tersebut.

Mohon ampun kami kepada-Mu ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam.🥀
Tak lupa permohonan maaf juga kami haturkan kepada korban dan keluarganya beserta Aremania Aremanita.

Kabulkan doa kami, ya Rabb.🙏🏼#PresisiMengabdiMelayani pic.twitter.com/XaVIwaDI91

— Polresta Malang Kota (@polrestamakota) October 10, 2022

Menurut Budi, Tragedi Kanjuruhan tak hanya membawa duka kepada para korban dan Aremania, tetapi juga pihaknya. Ini karena Arema Police, punya hubungan erat selama ini.

Budi juga berharap, agar situasi Kamtibmas bisa kembali kondusif dan doa untuk para korban terkabulkan.

Diketahui, setidaknya 131 orang meninggal dunia dalam insiden pascapertandingan antara Arema vs Persabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Para korban yang meninggal juga termasuk perempuan, dan anak-anak, serta anggota kepolisian.

Sekitar 400 orang lainnya juga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Angka korban jiwa dan luka-luka tersebut membuat tragedi di Kanjuruhan sebagai salah satu peristiwa terburuk dalam catatan sepak bola di dunia.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Dua di antara tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema Abdul Haris.

 

Ivan Setyadhi

 

Back to top button