News

Polda Metro Sita Dokumen Penting dari KPK

Polda Metro Jaya telah menyita dokumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Jadi terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, dikutip Rabu (25/10/2023).

Lebih lanjut, Ade tidak merinci soal isi dokumen tersebut. Pasalnya, dokumen tersebut sudah dipakai sebagai barang bukti oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya dan Direktorat Tipikor Badan Reserse Kriminal Polri.

“Ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan,” katanya.

Sebagai informasi, Polisi mengungkap meteri pemeriksaan yang akan di dalami terhadap ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus pimpinan KPK peras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Sesuai dengan materi penyidikan seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan tersebut Ade mengatakan pihaknya juga akan mendalami foto pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis. Diketahui, pertemuan tersebut berlangsung pada saat penyelidikan.

“Salah satunya (terkait foto pertemuan Firli dengen SYL),” katanya.

Back to top button