News

Polda Metro Rekomendasikan Cabut KJP Siswa yang Terlibat Tawuran


Polda Metro Jaya merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta KJP Plus bagi siswa yang terlibat tawuran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan rekomendasi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera. Tak hanya itu, saksi tersebut pernah dia terapkan saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“Kemudian komitmen Polda Metro Jaya untuk berkomunikasi dengan pemprov juga untuk memberikan rekomendasi pencabutan kartu Jakarta pintar,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Lebih lanjut, Ade mengatakan bagi para pelaku tawuran akan ditindak tegas berdasarkan perbuatannya. Menurutnya itu merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk mencegah terulang kembalinya tawuran antarpelajar di Jakarta.

Ade mengatakan, tak hanya pelaku tawuran yang akan dikenakan saksi, lanjutnya, seseorang yang melakukan provokasi melalui media sosial juga akan diproses hukum.

“Oknum-oknum yang melakukan provokasi kepada masyarakat ya, provokasi mengajak tawuran kemudian live dengan medsos tawuran itu juga diproses,” ucapnya.

Back to top button