News

Polda Metro Akan Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Hasya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Imran mengatakan akan melakukan rekonstuksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah. Pernyataan tersebut diungkapkan saat pertemuan dengan Tim Pencari Fakta di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

“Kami melakukan dari diskusi tersebut, kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif,” kata Fadil kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Mungkin anda suka

Fadil menginstruksikan untuk menangani rekonstraksi ini secara objektif, profesional dan melibatkan ahli-ahli terkait.

“Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation on road safety. Dan tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan almarhum Hasya dan pak Eko bisa tertangani dengan baik,” lanjutnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto, Pakar transportasi Darmaningtyas, kemudian pakar hukum Prof Suhanda Cahaya dan sejumlah ahli.

Sebelumnya, mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Athalah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono pada 6 Oktober 2022)

Dalam kecelakaan tersebut, Hasya meninggal dunia setelah tertabrak mobil yang dikendarai AKBP Eko, namun pihak kepolisian justru menetapkan Hasya sebagai tersangka. Polisi beralasan, karena Hasya dianggap telah lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan dirinya meninggal dunia.

Back to top button