News

PKS: KPU hingga Presiden Akan Jadi Objek Penyelidikan Hak Angket DPR


Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi objek dari penyelidikan hak angket yang bakal digulirkan.

“Yang akan dijadikan objek tentu pelaksananya, KPU. Adakah lembaga lain yang coba intervensi. Lembaga lain itu macam-macam bisa Kepolisian, Kemendagri atau kementerian lainnya, bahkan sampai presiden karena hak angket itu bisa diinvestigasi kan,” kata Syahrul di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Syahrul juga mengungkapkan kemungkinan hak angket bisa menggugurkan hasil Pemilu 2024. Namun, dia meminta masyarakat untuk menunggu proses yang sedang berlangsung di DPR.

“Kita lihat saja nanti. Bisa jadi seperti itu,” ujar Syahrul.

Sejumlah anggota DPR dari tiga partai politik mengusulkan hak angket untuk mendalami dugaan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Usulan itu disampaikan masing-masing oleh Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

“Sebagian masyarakat (ingin) agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Aus Hidayat dalam Rapat Paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Dukungan juga disampaikan politikus PKB Luluk Nur Hamidah. Pada interupsinya, Luluk menilai hak angket ini dilakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat.

 

Back to top button