News

PKS Harap Calon Anggota LPSK Baru Siap Pasang Badan untuk Saksi dan Korban


Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun berharap ajang fit and proper test calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dapat memilih kandidat yang memiliki rasa empati terhadap saksi dan korban.

“Saya pikir sosok yang dibutuhkan LPSK saat ini adalah yang mempunyai empati tinggi terhadap saksi dan korban, juga menjunjung rasa keadilan diatas rata-rata. Istilahnya siap pasang badan demi kepentingan dan keamanan saksi dan korban,” tegas Adang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Hari ini, Komisi III menggelar uji fit and proper test bagi calon Anggota LPSK, yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Tahapan seleksinya pun telah dijadwalkan pada tanggal 1-2 April 2024 dibagi menjadi dua sesi.

Dia menyatakan Komisi III DPR RI sudah melaksanakan pengundian nomor urut fit and proper test, sekaligus pembuatan makalah bagi calon anggota LPSK pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu.

“(Makalah) itu bisa menjadi bahan yang memproyeksikan pikiran dan harapan, para calon terhadap dunia perlindungan saksi dan korban. Tentu bisa diperdalam pada saat uji kepatutan dan kelayakan besok,” ucap dia.

Selain itu, dirinya mengingatkan siapapun yang terpilih menjadi anggota LPSK yang baru, harus siap mental, terlebih sudah berlakunya KUHP yang baru.

“Saya mengingatkan agar siapapun nanti yang terpilih menjadi Anggota LPSK baru, harus siap mental menyongsong rezim KUHP baru yang secara paradigma hukum lebih kekinian,” tegasnya.

“Tentu saja akan ada penyesuaian disana-sini yang menuntut untuk segera diselaraskan, termasuk dalam aspek perlindungan saksi dan korban,” tandas Adang.

Back to top button